Senin, 07 Maret 2011

Produk Wisata

Yang dimaksud dengan produk menurut Suwantoro (1997:47) dalam bukunya Dasar-Dasar Pariwisata adalah “sesuatu yang dihasilkan melalui suatu proses produksi. Dalam pengertian bahwa tujuan akhir dari suatu proses produksi tidak lain adalah suatu barang (produk) yang dapat digunakan untuk berbagai  tujuan guna memenuhi kebutuhan manusia”.
Dari pengertian di atas dapat diartikan  bahwa produk adalah hasil dari suatu proses produksi, di mana menghasilkan suatu barang/produk yang dapat digunakan sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia. 
Menurut pendapat Kotler dan Fox dalam Yoeti (2001:125) memberikan batasan produk industri jasa pariwisata sebagai berikut:
“A product is anything that can be offered to a market for attention, acquisition, use or consumtion that might satisfy a needs and wants. It includes physical object, programs, services, persons, places, organizations and ideas. Other names for a product would be the offer, value package or benefit bundle”.

Berdasarkan pernyataan di atas dapat dijelaskan bahwa produk adalah segala sesuatu yang dapat menarik perhatian pasar agar dapat memakai atau mengkonsumsi, yang mungkin dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan (dalam hal ini adalah para wisatawan). Termasuk dalam pengertian ini antara lain objek-objek wisata, program perjalanan, berbagai bentuk pelayanan yang bersifat pribadi di tempat yang dianggap memiliki nilai dan bermanfaat bagi wisatawan.  
Menurut Andriyanto (2001:13) mengemukakan:
“Secara principal, produk pariwisata dimulai dari ketersediaan sumber yang bersifat fisik (tangible) hingga non fisik (intangible). Secara totalitas lebih condong kepada kategori jasa yang berbentuk tidak nyata (intangible). Batasan tidak nyata ini tidak berarti produk wisata tersebut abstrak, melainkan cara konsumsi di tempat (consume in situ)”.

Dalam penjualan terhadap produk yang akan dijual diperlukan pertimbangan-pertimbangan lainnya mengenai segala macam hal yang berkaitan dan mendukung keberadaan produk hingga layak jual, menurut Marpaung (2002:113) dalam buku Pengetahuan Kepariwisataan menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam produk, antara lain:
1.    Kualitas, dalam arti memenuhi persyaratan yang dikehendaki dan merupakan pengharapan konsumen atas produk.
2.    Value/nilai produk, sejauhmana kegunaan produk tersebut bagi konsumen. Nilai produk ini juga dapat tercermin dalam harga secara langsung atau tidak langsung.
3.    Variasi produk, jangan sampai hal ini menjadi konflik antara fungsi marketing (terutama untuk perluasan pasar dengan mempertinggi produksi) dengan pihak pelaksana (operation), di mana pihak ini ingin memaksimalkan efisiensi proses produksi untuk memenuhi permintaan konsumen/pasar dengan tepat.
  
Dalam kepariwisataan menurut Suwantoro (1997:48), “produk wisata merupakan gabungan dari berbagai komponen, antara lain; atraksi suatu daerah tujuan wisata, fasilitas/amenities yang tersedia, aksesibilitas ke dan dari daerah tujuan wisata”.
Dengan kata lain, bentuk daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek merupakan elemen penting dari sebuah produk wisata. Bentuk daya tarik wisata dan potensi yang dimiliki suatu objek wisata juga akan menentukan jenis aktivitas yang dilakukan dan jenis fasilitas yang dibutuhkan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan pasal 4 menjelaskan bahwa objek dan daya tarik wisata (tourist attraction) terdiri atas :
a)    Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam, serta flora dan fauna.
b)    Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar