Senin, 07 Maret 2011

Konsep Kepariwisataan

Konsep Kepariwisataan
       Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Pariwisata (1996:118-119) yang dimaksud dengan pariwisata adalah:
       “Suatu perjalanan  yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (bisnis) atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam”.

       Sedangkan definisi menurut Burtkart dan Medlik dalam Soekadijo (2000:3)  menjelaskan bahwa pariwisata berarti, “perpindahan orang untuk sementara (dan) dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu”.
       Berdasarkan kedua pengertian diatas, dapat dijelaskan bahwa pariwisata diberi batasan pengertian sebagai perubahan tempat tinggal sementara seseorang dari tempat tinggalnya sehari-hari ke suatu tempat tujuan dengan alasan tertentu. Alasan tersebut bukan bertujuan untuk menghasilkan nafkah, melainkan seperti  mendapatkan kenikmatan, hasrat ingin mengetahui sesuatu, olah raga, istirahat, rekreasi bersama keluarga atau alasan keagamaan.
       Menurut Suwantoro (1997:4) dalam bukunya Dasar-Dasar Pariwisata, ada dua kategori orang yang melakukan perjalanan wisata. Seseorang disebut wisatawan (tourist) apabila ia tinggal di daerah yang ia kunjungi sekurang-kurangnya 24 jam. Sementara itu, bila ia tinggal kurang dari 24 jam maka ia disebut pelancong (excursionist).
       Adapun menurut Karyono (1997:28-30) hal-hal yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke suatu objek atau tujuan wisata adalah sebagai berikut:

a)           Benda-benda yang tersedia dan terdapat di alam semesta (Natural Amenities)
1.    Iklim; cuaca cerah (clean air), kering (dry), banyak cahaya matahari (sunny day), panas, sejuk (mild), hujan (wet), dan sebagainya.
2.    Bentuk tanah dan pemandangan (Land configuration and landscape): tanah yang datar (plains), gunung berapi (volcanos), lembah pegunungan (scenic mountain), danau (lakes), pantai (beach), sungai (river), air terjun (water-fall), pemandangan yang menarik (panoramic views).
3.    Hutan belukar ( the sylvan elements)
4.    Flora dan fauna, seperti tanaman yang aneh (uncommon vegetation), binatang buas (wildlife), cagar alam (national parks), daerah perburuan (hunting and photographic safari), dan lain sebagainya.
5.    Pusat-pusat kesehatan (health centre) ; sumber air mineral (natural spring of water mineral), mandi lumpur (mud-baths), dan sumber air panas (hot spring).

b)          Hasil Ciptaan Manusia (Man Made Supply)
Benda-benda bersejarah,kebudayaan dan keagamaan (historical, cultural and religious):
1.    Monumen bersejarah dan sisa peradaban masa lalu;
2.    Museum, art gallery, perpustakaan kesenian masyarakat, dan handicraft;
3.    Acara tradisional, pameran, festival, upacara naik haji, upacara perkawinan, khitanan, dan sebagainya;
4.    Rumah-rumah ibadah, seperti masjid, gereja, kuil, klenteng, candi, atau pura. 


c)           Tata Cara Hidup Masyarakat (The Way of Life)
Kebiasaan hidup, adat istiadat dan tata cara masyarakat merupakan daya tarik bagi wisatawan. Sebagai contoh:
1.    Pembakaran mayat (ngaben) di Bali;
2.    Upacara pemakaman mayat di Tana Toraja;
3.    Upacara Batagak Penghuku di Minangkabau;
4.    Upacara khitanan di daerah Parahiyangan;
5.    Tea ceremony di Jepang;
6.    Upacara waisak di Candi Borobudur dan Mendut.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa terdapat tiga jenis sumber daya yang dapat dijadikan sebagai objek dan daya tarik wisata, antara lain sumber daya yang terdapat di alam semesta (natural amenities), hasil karya manusia (man made supply), dan kebiasaan hidup masyarakat (the way of life) di suatu wilayah tertentu.
Hal tersebut juga didukung seperti tercantum dalam Undang-Undang No. 9 tahun 1990 pasal 16 ayat 1 bahwa pengusahaan objek dan daya tarik wisata dikelompokkan dalam : a) Pengusahaan objek dan daya tarik wisata alam, b) Pengusahaan objek dan daya tarik wisata budaya, dan c)  Pengusahaan objek dan daya tarik wisata minat khusus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar